OPERASI YUSTISI DIGELAR DI DEPAN PASAR GROGOLAN KELURAHAN NOYONTAANSARI.

Operasi Yustisi ini dalam penanganan Covid-19 kepada warga masyarakat, khususnya yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker di tempat umum, berkerumun dan sebagainya. Kegiatan tersebut menyasar ruang publik seperti pasar dan jalan raya, tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
Adapun lokasi operasi Yustisi tersebut di depan pasar grogolan Kelurahan Noyontaansari, dari kegiatan operasi Yustisi ini petugas berhasil menjaring 93 orang dengan sanksi sosial menghafalkan Pancasila satu kali. Dalam operasi Yustisi ini kami tidak hanya memberikan sanksi sosial tetapi juga membagikan masker kepada warga yang belum punya.
Petugas yang dilibatkan meliputi : PLT Trantib Kecamatan Pekalongan Timur, Lurah Noyontaansari, PLT Trantib Kelurahan Noyontaansari, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, TNI dan Satpol PP.