ZONA INTEGRITAS

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Oleh karena itu dengan di canangkannya Pembangunan Zona Integritas di OPD Kecamatan Pekalongan Timur merupakan salah satu langkah awal mendukung Program Pemerintah dalam melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraaan organisasi yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional serta dalam rangka mewujudkan Good Governence dan Goverment menuju Aparatur Pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta meningkatnya pelayanan PRIMA dan meningkatnya kapasitas Akuntabilitas Kinerja".

Berikut ini Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan Tahun 2020