PLT TRANTIB KECAMATAN PEKALONGAN TIMUR MENGGELAR OPERASI YUSTISI DI KELURAHAN KLEGO.

Kecamatan Pekalongan Timur - Bertempat di JL.H. Agus Salim, Klego Kec. Pekalongan Timur. Anggota PLT Trantib Kecamatan Pekalongan Timur, Lurah Klego, PLT Trantib Kelurahan Klego, Bhabinsa, Bhanbinkamtibmas dan Satpol PP kota pekalongan. Melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, Senin (18/01/2021).

Sasaran operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan covid 19 menuju kepada para pengendara Roda 2 yang melintas bagi yang tidak menggunakan Masker. Dalam kegiatan tersebut terjaring 30 orang yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi menyanyikan Lagu Pancasila kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai wujud pembinaan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimana pun mereka pergi.
Sebenarnya jika kesadaran masyarakat telah tumbuh, tidak seharusnya masih ditemukan para pelanggar protokoler kesehatan. Seharusnya Masyarakat sudah membiasakan melakukan Gerakan 3 M yaitu Mencuci Tangan, memakai Masker dan Menjaga jarak dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru terutama saat keluar rumah dan bersosialisasi di tengah masyarakat.

Selain aktif patroli malam, menyikapi kondisi ini sekaligus memanfaatkan waktu patroli tersebut dengan melaksanakan edukasi penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari sebagai adaptasi kebiasaan baru bagi warganya. Kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan akhir-akhir ini agak mengendor, mungkin dikarenakan mengalami kejenuhan secara psikis setelah berbulan-bulan mengalami situasi yang tidak menentu dengan adanya wabah ini, Semogah wabah virus corona ini cepat menghilang untuk selamanya.