PLT TRANTIB KECAMATAN PEKALONGAN TIMUR MENGGELAR OPERASI YUSTISI DI KELURAHAN KLEGO.
Kecamatan Pekalongan Timur - Bertempat di JL.H. Agus Salim, Klego Kec. Pekalongan Timur. Anggota PLT Trantib Kecamatan Pekalongan Timur, Lurah Klego, PLT Trantib Kelurahan Klego, Bhabinsa, Bhanbinkamtibmas dan Satpol PP kota pekalongan. Melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, Senin (18/01/2021).
Sasaran operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan covid 19 menuju kepada para pengendara Roda 2 yang melintas bagi yang tidak menggunakan Masker. Dalam kegiatan tersebut terjaring 30 orang yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi menyanyikan Lagu Pancasila kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai wujud pembinaan agar selalu menerapkan protokol kesehatan dimana pun mereka pergi.
Sebenarnya jika kesadaran masyarakat telah tumbuh, tidak seharusnya masih ditemukan para pelanggar protokoler kesehatan. Seharusnya Masyarakat sudah membiasakan melakukan Gerakan 3 M yaitu Mencuci Tangan, memakai Masker dan Menjaga jarak dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru terutama saat keluar rumah dan bersosialisasi di tengah masyarakat.